Disinyalir Penyimpangan Anggaran, Rumah Pribadi Bupati dan Wabup KLU Digeledah Polda NTB
Senin, 11 November 2019
Tambah Komentar
![]() |
Ilustrasi Penggeledahan |
Rumah pribadi itu disewa untuk dijadikan rumah dinas. Penyidik turun dalam rangka cek lokasi karena diduga terdapat indikasi pemborosan anggaran.
Melansir suarantb.com, berdasarkan data dokumen yang dihimpun, sejumlah mata anggaran yang menyedot uang negara antara lain, pemeliharaan rutin rumah jabatan untuk Bupati sebesar Rp 437,7 juta, belanja makan minum tamu termasuk harian pegawai yang mencapai Rp 1,43 miliar. Sementara untuk Wabup belanja makanan dan minuman mencapai Rp 938 juta untuk setahun anggaran. Belanja jasa kantor seperti telepon, air, dan listrik sebesar Rp 408 juta.
Kabag Umum Setda KLU, Denda Dewi Trisnabudi Astuti mendampingi langsung proses pengecekan lokasi tersebut. “Itu hanya mengklarifikasi dokumen yang kita serahkan,” ucapnya via telpon, Minggu (10/11/2019).
Dijelaskannya, kedatangan penyidik Polda NTB itu juga didampingi masing-masing istri Bupati dan Wabup KLU. Penyidik mencocokkan dokumen yang telah diserahkan sebelumnya dengan realisasinya.
“Mereka mencocokkan SPJ di bagian umum dengan kenyataannya, apakah sudah diberikan apa tidak. Apa yang ada itu sudah sesuai dengan DPA sesuai dengan hak-haknya Bupati,” terang Dewi.
Terpisah, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Syarif Hidayat enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
Biaya sewa dan pemeliharaan rumah pribadi menjadi rumah dinas Bupati dan Wabup KLU ini telah dibahas dan disetujui dalam pembahasan APBD KLU.
Dalam alokasi anggaran lima tahun terakhir, terhitung mundur sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah melalui APBD telah mendistribusikan dana mencapai Rp 2,4 miliar untuk biaya sewa dan pemeliharaannya. Penyidik Polda NTB mendalami indikasi pemborosan anggaran untuk sewa dan pemeliharaan rumah pribadi Bupati dan Wabup yang dijadikan rumah dinas tersebut.(GL/Red)
Belum ada Komentar untuk "Disinyalir Penyimpangan Anggaran, Rumah Pribadi Bupati dan Wabup KLU Digeledah Polda NTB"
Posting Komentar