Setelah Menahan Kades Lingsar Kini Kejari Mataram Bidik Kades Sesele, Dugaan Korupsinya Dinilai Lebih Besar
Senin, 12 Agustus 2019
Tambah Komentar
![]() |
Kajari Mataram, DR Ketut Sumedana, SH., MH. |
“(Dugaan kerugian negaranya) 350 juta ya,” jawab Kepala Kejari (Kajari) Mataram, DR Ketut Sumadana, ketika dikonfirmasi gemalombok.com diruang kerjanya, senin (12/8/2019) sore. Dikatakannya, saat ini terdapat dua kasus dugaan korupsi yang serupa yang menjerat oknum Kades yang sedang ditangani pihaknya.
Kasus di desa Sesele tambahnya, tidak menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikorupsi, melainkan penyimpangan anggaran yang melibatkan pihak ketiga dalam kontrak pekerjaan proyek itu.
Kendati demikian lanjut Sumadana, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Sesele yang proses hukumnya telah ditingkatkan ketahap penyidikan tersebut.
Ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Sudah naik kepenyidikan. Tersangkanya belum ditetapkan. Mungkin dalam satu dua minggu ini sudah ada tersangkanya. Jelas ya,” tutup Kajari.(GL01)
Belum ada Komentar untuk "Setelah Menahan Kades Lingsar Kini Kejari Mataram Bidik Kades Sesele, Dugaan Korupsinya Dinilai Lebih Besar"
Posting Komentar